Kuota Isbat Nikah Gratis Ditambah

Devison SSTP--

KEPAHIANG, CE - Jika sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, menyediakan sebanyak 40 kuota gratis untuk isbat nikah di tahun 2023 ini maka tahun depan usulan kuota isbat nikah akan ditingkatkan lagi hingga 100 persen atau sebanyak 80 pasang.

Kabag Kesra Setdakab Kepahiang Devison SSTP mengatakan, wacana peningkatan usulan kuota isbat nikah itu sendiri, didasari dengan antusias masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Untuk itu sudah seharusnya kuota ditambah lebih banyak dari sebelumnya.

"Seperti yang kita ketahui, banyak masyarakat Kepahiang yang masih belum memiliki buku nikah. Untuk itu kita akan mengusulkan, agar kuota isbat nikah gratis ini bisa ditambah. Karena program ini juga merupakan visi misi dari bupati dan wakil bupati Kepahiang," ujarnya.

BACA JUGA:Lalu Lintas Libur Nataru Diprediksi Padat

Hanya saja Devison juga menjelaskan, itu sifatnya hanya usulan saja. Karena dirinya juga menyadari, tahun depan anggaran di Kabupaten Kepahiang sudah banyak dipangkas untuk kegiatan Pemilu 2024. Sehingga dengan itu juga, dirinya tak akan berharap banyak terhadap usulan yang ajan diusulkan.

"Kita sadari, tahun depan anggaran di Kabupaten Kepahiang sudah banyak dipangkas. Jadi kalaupun tidak bisa ditambah, setidaknya kuota isbat nika masih sama seperti di tahun 2023 ini," sampainya.

Dijelaskannya, program bantuan isbat nikah untuk pasutri tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 lalu. Dimana jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kuota isbat nikah di tahun 2023 ini memang menurun. Karena di tahun 2022 saja, Pemkab menyediakan sebanyak 49 kuota gratis untuk isbat nikah. Yang mana hal tersebut juga disesuaikan dengan besaran APBD yang dimiliki daerah.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kuota isbat nikah yang kita sediakan di tahun 2023/menurun. Hal itu lantaran APBD yang kita miliki juga menurun. Namun sesuai dengan yang sudah diprogramkan, kegiatan tersebut akan terus dijalankan sampai tidak ada lagi pasutri di Kepahiang ini yang tidak memiliki buku nikah. Untuk itulah kami akan mengusulkan peningkatan kuota isbat nikah ini,"jelasnya 

Dirinya juga menjelaskan, untuk mendapatkan buku nikah gratis tersebut Pasutri yang belum memiliki buku nikah wajib mendaftarkan dirinya terlebih dahulu dengan menyiapkan berkas-berkas apa saja yang sudah ditetapkan. Dimana yang paling terpenting, pasutri tersebut merupakan masyarakat Kepahiang yang sudah berdomisili di Kepahiang.

"Yang jelas kuota isbat nikah tersebut hanya kami sediakan untuk masyarakat Kepahiang," singkatnya. 

Tag
Share