Bawaslu Tertibkan APK Jalur Hijau
Ike/CE Penertiban APK di salah satu jalur hijau Rejang Lebong di Pasar Tengah.-Ike/CE -
CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong kemarin bersama tim kelompok kerja (Pokja), Kamis (28/12) menertibkan salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari partai Golongan Karya (Golkar) yang bertuliskan Derta Rohidin dengan nomor urut 2.
"Hari ini kita bersama pokja langsung mengeksekusi, dan sudah kita turunkan," sampai Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RL Marliyanto Agumay, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika sebelum dilakukan penurunan atau eksekusi tersebut, pihaknya sudah menjalankan alur dari penertiban sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku termasuk bersurat pada LO mereka masing - masing untuk menertibkan sendiri lantaran melanggar karena APK tidak boleh dipasang di jalur hijau.
"Kita sebelumnya sudah mengambil langkah - langkah, dan berujung pada penurunan APK tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Tahun Baru, City Park SN Siap Beroperasi
BACA JUGA:Kantongi Ciri-ciri, Polisi Buru Pelaku Begal
Sementara itu, diakuinya pihaknya sudah menjalankan sosialisasi pada seluruh peserta pemilu dan menyampaikan pada mereka terkait dengan aturan - aturan PKPU nomor 15 dan 20 terkait dengan APK. Dimana kawan - kawan ini harus memahami, mana yang boleh dan tidak boleh, termasuk salah satunya larangan pemasangan APK di rumah ibadah, sarana pendidikan, perkantoran.
"Dengan kata lain mereka ini dalam meletakan APK mereka harus mengedepankan etika, estetika, dan tertib aturan lah minimal. Termasuk jalur hijau yang harus dipatuhi oleh mereka tidak adanya APK, " jelasnya.
Dimana saat ini masih ada beberapa APK jalur hijau yang sedang dalam proses pihaknya, kemungkinan dalam waktu dekat jika memang tidak ada respon dari pihak masing - masing peserta, maka secara tegas juga akan diturunkan oleh pihak Bawaslu, sehingga pihaknya meminta betul pada seluruh peserta Pileg ini untuk selektif dalam memasang APK mereka di masa kampanye saat ini.
"Yang masih dalam proses penyelesaian juga saat ini masih ada, atau masih dalam proses. Jika memang tidak diindahkan oleh masing - masing LO parpol mereka, ya kita tertibkan juga," terangnya.
Dimana kemarin Bawaslu Rejang Lebong juga melakukan workshop penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan, saksi peserta pemilu tahun 2024.