Menteri KKP Ngaku Kecolongan, Soal Pagar Laut

IST Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam Presscon Pembongkaran Pagar Laut Tangerang.--

BACAKORANCURUP.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengklaim kementeriannya lalai dalam pengawasan pagar laut lantaran anggaran yang kurang memadai.

Terlebih, KKP memerlukan anggaran besar untuk mengawasi pemanfaatan ruang laut. 

"Kami menyadari bahwa saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut. Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas, fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU kelautan," ujar Sakti dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Kamis, 22 Januari 2025.

Dia menyebut, penguatan anggaran sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan kementeriannya di ruang laut dan menghindari hal seperti munculnya pagar laut ilegal.

Lebih lanjut, Sakti mengatakan saat ini pihaknya sudah berupaya menyegel pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer pada 9 Januari 2025.

"Sementara di Bekasi Jawa Barat pada 15 Januari 2025 karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi," ujar dia.

Sakti membeberkan ke depan, KKP akan terus melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut. Serta melanjutkan proses penyegelan yang telah dilakukan oleh polisi khusus (Polsus) KKP.

"Kedua, konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional. Mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya

Tag
Share