Dikbud Ungkap 2 Kriteria Calon Kepsek

Rezza Pakhlevi SH MM --

CURUP, CE - Selain memberikan sinyal pelaksanaan Mutasi kepala sekolah kepala sekolah SD, maupun SMP untuk mengisi kekosongan kepala sekolah yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (PLT), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kriteria calon kepala sekolah baru dalam proses mutasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Kadis Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM, mengatakan bahwa untuk menjadi kepala sekolah, selain berasal dari guru penggerak, kepala sekolah juga harus dijabat oleh seorang guru yang mempunyai kemampuan Manajerial yang juga memiliki sertifikat calon kepala sekolah (Cakep) dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

BACA JUGA:9 SD Bakal Terima DAK 2024

BACA JUGA:4 SMK Berstatus Sekolah Pusat Keunggulan

"Memang berdasarkan peraturan bahwa salah satu persyaratan untuk menjadi kepala sekolah yakni mempunyai sertifikat guru penggerak, akan tetapi kemampuan manajerial dan pemimpin juga harus dipertimbangkan untuk menjadi kepala sekolah. Jadi tidak hanya memiliki kemampuan dalam  mengajar, akan tetapi jabatan kepala sekolah juga harus diisi oleh  guru yang mempunyai kemampuan memimpin, dan berkomunikasi kepada masyarakat," ujar Rezza.

Sementara itu, Rezza mengatakan bahwa dilaksanakan mutasi kepala sekolah tersebut merupakan upaya Pemkab Rejang Lebong dalam menunjang kelancaran pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang saat ini banyak kepala sekolahnya yang masih dilaksanakan oleh pelaksana tugas akibat pensiun.

"Sesuai dengan harapan dan himbauan dari masyarakat insya allah dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan melaksanakan mutasi, untuk pengisian kepala sekolah tersebut," jelas Kadis

Dikatakan Kadis bahwa dilaksanakannya mutasi dan pengisian kepala sekolah baru tersebut bertujuan untuk menunjang kelancaran pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan tingkatannya.

"Yang pastinya kami bersama para pengawas melaksanakan tugas kami untuk menganalisis kebutuhan dan kinerja kepala sekolah SD, SMP, Kalau melihat dari hasil analisis kebutuhan dan analisis kinerja, tentulah sangat wajar untuk dilaksanakan mutasi, untuk menunjang keberlangsungan kegiatan sekolah, yang mana jabatan kepala sekolah tersebut sangat mempengaruhi perkembangan suatu sekolah, sehingga harus secepatnya diselesaikan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan