Usulan PPPK Teknis di Rejang Lebong Capai 2.000 Orang, Sekda : Kebutuhan Masih Dievaluasi
Yusran Fauzi --
Curupekspress.bacakoran.co - Terkait jumlah kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis di lingkup Kabupaten Rejang Lebong Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong yang diwawancara CE mengatakan, jika saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan PPPK teknis tersebut.
"Na soal PPPK teknis itu lagi dievaluasi, karena baru saja tadi dilaporkan terkait jumlah kebutunan dan usulannya," kata Sekda.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memetakan serta menghitung berapa jumlah kebutuhan mereka masing-masing.
Ternyata jumlah usulan dari OPD-OPD cukup signifikan, sehingga hal itu sedang dilakukan evaluasi oleh BKPSDM dan Bagian Organisasi.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Belum Bisa Pungut PAD, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Butuh ASN Baru, Jumlahnya Segini!
"Kalau usulan dari OPD-OPD itu bisa sampai 2.000an pegawai, tapi kan tidak mungkin jumlah sebanyak itu kita akomodir semua, makanya sekarang BKPSDM dan Bagian Organisasi sedang mengevaluasi itu," beber dia.
Menurut Sekda, evaluasi tersebut dilakukan sebagai upaya agar bisa mengetahui serta menghitung angka rill dan juga kemampuan daerah untuk pembayaran gaji PPPK dimaksud.
"Kita hitung dulu berapa angka rillnya nanti, karena itu akan disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam hal penggajiannya," tutur Sekda.
Sedangkan jika menuruti jumlah usulan dari OPD-OPD yang jumlahnya mencapai 2.000 pegawai, sebut Sekda, hal itu tentu sangat tidak mungkin.
BACA JUGA:Bukan Hanya Bencana Alam, Ternyata BPBD Juga Tanggulangi Kejadian Ini!
BACA JUGA:IAIN Curup dan UPP Teken MOU
Karena kondisi dan kemampuan keuangan daerah tidak cukup untuk mengakomodir itu.