DPMD Minta Desa Segera Gelar Pemilihan BPD

Ist Aktivitas di DPMD Kepahiang--

Curupekspress.bacakoran.co - Ratusan jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kepahiang diketahui akan berakhir di tahun 2024 ini.

Adapun jabatan anggota BPD yang akan berakhir di tahun 2024 tersebar di 8 kecamatan dan di 94 desa dalam Kabupaten Kepahiang.  

Disisi lain menindaklanjuti ratusan jabatan anggota BPD yang akan berakhir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang sudah melayangkan surat ke-94 desa di Kabupaten Kepahiang.

Tujuannya  dengan menginstruksikan supaya 94 desa  tersebut melaksanakan persiapan pemilihan.

BACA JUGA:12 Kelurahan Dapat DK Rp 2,4 Miliar

BACA JUGA:Rejang Lebong Miliki 26 Desa Wisata

"94 desa di Kabupaten Kepahiang jabatan BPD-nya berakhir sudah kita surati.

Dengan itu pula kita harapkan 94 desa tersebut merencanakan untuk pelaksanaan pemilihan BPD.

Sehingga ketika ratusan jabatan anggota BPD berakhir, sudah ada penggantinya dan tidak terjadi kekosongan jabatan untuk BPD di 94 desa," sampai Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH.

Sesuai dalam aturan yang telah ditetapkan, untuk menentukan BPD dalam sebuah desa bisa secara musyawarah dan bisa juga melalui pemilihan.

BACA JUGA:Masih Banyak CJH Rejang Lebong Belum Lunasi BPIH, Segini Jumlahnya!

BACA JUGA:Bupati Berencana Kunjungi Lokasi Rafflesia Mekar

Untuk di Kabupaten Kepahiang, nampak nya sulit untuk dilaksanakan musyawarah sehingga metode yang dilakukan adalah pemilihan.

Karena melalui pemilihan dengan melibatkan seluruh masyarakat desa, BPD terpilih sesuai dengan kehendak masyarakat dalam satu desa.  

Tag
Share