Ini Temuan dan Rekomendasi BPK di Rejang Lebong, TGR Sampai Rp 1 Miliar Lebih!

Kantor Inspektorat RL.-DOK/CE -

Curupekspress.bacakoran.co  - Beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Dimana berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada semester I tahun 2023, terdapat Temuan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp 1.023.000.000.

Hal tersebut dikatakan Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM yang diwawancara di Curup.

"Dari pemeriksaan pada semester I tahun 2023 lalu, ada TGR sebesar Rp 1 miliar lebih sedikit dari PDTT infrastruktur jalan," ungkapnya.

BACA JUGA:Rejang Lebong Miliki 26 Desa Wisata

BACA JUGA:Masih Banyak CJH Rejang Lebong Belum Lunasi BPIH, Segini Jumlahnya!

Ia menjelaskan, adapun temuan PDTT infrastruktur jalan itu terdapat 6 temuan dan 20 rekomendasi.

Yang masing-masing ada di Dinas PUPRPKP, Dikbud, Disnakertrans, Dispar, Distankan dan BPBD.

"Bersyukur temuannya tidak begitu besar, karena di kabupaten lain ada yang sampai Rp 9 miliar," beber dia.

Selain itu, sambungnya, juga ada jenis temuan review kinerja sebanyak 9 temuan dan 39 rekomendasi.

BACA JUGA:Puluhan Warga Rejang Lebong Cari Kerja Keluar Negeri!

BACA JUGA:375 Perangkat Desa di RL Belum Terdaftar di JKN, Begini Hasil Rapat Pemkab dan BPJS Soal Itu!

Temuan-temuan dan rekomendasi itulah yang sedang ditindaklanjuti oleh OPD-OPD sampai 11 Maret nanti.

"Sekarang OPD-OPD yang terdapat TGR  masih dalam proses tindak lanjut dari OPD-OPD yang terdapat temuan selama 60 hari," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan