BPK Masuk Rejang Lebong, Ini yang Harus Disiapkan OPD!
Entry meeting BPK RI ke Rejang Lebong, Senin kemarin.-IST/CE-
Curupekspress.bacakoran.co - Pada Senin 5 februari kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyambut kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka entry meeting.
BPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yakni Laporan Keuangan (LK) tahun anggaran 2023 lalu.
Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong harus mampu menyampaikan laporan-laporan yang diinginkan dan diminta oleh BPK RI.
"Dalam entry meeting kali ini BPK memeriksa pelaksanaan LK tahun 2023.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, KPPS Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
BACA JUGA:Dishub Rejang Lebong Tegaskan Belum Keluarkan Izin Tarik Retribusi Parkir, Begini Penjelasan Kadis!
Oleh karena itu artinya kami minta kawan-kawan OPD bisa melaporkan semuanya dengan jelas sesuai dengan apa yang telah diatur," ucapnya.
Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM menambahkan, BPK melakukan pemeriksaan terhadap LK untuk memberikan opini atas kewajaran LK dengan mempertimbangkan empat aspek.
Diantaranya dari kesesuaian LK dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam LK, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
"Pemeriksaan ini juga bagian dari BPP untuk dapat memberikan opini atas kewajaran, yang tentunya dinilai dari sejumlah aspek," tuturnya.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan LK oleh BPK RI sendiri akan dilakukan selama kurang lebih 30 hari.
"Kami harapkan kepada seluruh OPD bisa memenuhi dan mengikuti tahapan pemeriksaan ini," tukasnya.