Polisi Catat Ada 17 Kasus Lakalantas, Belum Genap 2 Bulan

Aiptu Kincar Tarigan--

Curupekspress.bacakoran.co - Meski belum genap dua bulan, namun tercatat sudah ada sebanyak 17 peristiwa kecelakaan lalulintas mobil ataupun motor terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

Dimana dari 17 peristiwa laka lantas itu, satu peristiwa diantaranya sudah menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Melisa STrk SIK didampingi Kanit Gakkum Aiptu Kincar Tarigan mengatakan, 17 laka lantas itu terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Rejang Lebong.

Dimana untuk laka lantas yang menyebabkan korbannya meninggal, itu terjadi di wilayah Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Selupu Rejang.

Bahkan dikatakan Kanit, jumlah laka tersebut terbilang cukup banyak dalam beberapa minggu terakhir ini.

BACA JUGA:Ini 3 Bahasan Penting Saat Apel Gabungan KORPRI Rejang Lebong!

BACA JUGA:Usulan Hasil Musrenbang Dirangkum

"Kalau melihat dari jumlah peristiwa laka yang terjadi di tahun 2023 lalu.

Jumlah laka yang terjadi di awal tahun 2024 ini bisa dikatakan cukup banyak.

Terutama untuk lokasi-lokasi yang memang terbilang rawan," ujarnya.

Karena itu Kanit mengimbau, agar masyarakat bisa lebih berhati-hati saat mengendarai motor maupun mobil.

Terlebih diharapkannya, agar masyarakat di Rejang Lebong ini dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah ada.

Serta menggunakan kelengkapan berkendara secara lengkap.

"Gunakan helm, sabuk pengaman, dan juga kelengkapan berkendara lainnya yang memang diharuskan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan