Kerugian Arisan Bodong Capai Rp 2 M, Ini Penjelasan Polisi Soal Keberadaan Selebgram Cantik Asal Curup!
Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas saat memberi keterangan soal arisan bodong-Habibi-
CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pasca menerima laporan, saat ini Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong tengah melakukan pengembangan terhadap kasus arisan bodong yang melibatkan ML, Selebgram cantik asal Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Dari informasi yang diterima oleh CE, jika saat ini pihaknya baru memeriksa sedikitnya 5 saksi yang juga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Terungkap, jika dari penghitungan sementara, jumlah kerugian dalam kasus arisan bodong tersebut mencapai Rp 2 Miliar.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar STrK MM menerangkan, sembari melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku arisan bodong, yakni ML.
BACA JUGA:Sebar Foto Syur Wanita, Seorang Pria Diamankan Polres Rejang Lebong!
BACA JUGA:Inilah 7 Fakta Menarik Arisan Bodong yang Libatkan Selebgram Cantik asal Curup!
Pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan saksi pada kasus arisan bodong ini.
Dimana sejauh ini, dari laporan yang sudah masuk, pihaknya sudah meminta keterangan kepada 5 orang saksi.
"Dari informasi yang kami dengar, korban arisan bodong mencapai 50 orang lebih. Namun sejauh ini, baru ada 1 korban saja yang membuat laporan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Sedangkan untuk para saksi sendiri, sejauh ini baru 5 orang saksi yang kita mintai keterangannya. Namun setelah ini, kita juga akan terus memanggil saksi-saksi lainnya," ujar Kasat.
Kasat juga menyampaikan, saat ini pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal. Apakah kasus ini akan disangkutkan dengan pasal penggelapan ataupun pasal soal perbankan.
"Kita terus melakukan penyelidikan, kita juga akan menentukan pasal apa yang akan diterapkan pada kasus ini," jelasnya.
Sementara itu terkait dengan pihak keluarga terduga pelaku lanjut Kasat. Nanti akan dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Dimana berdasarkan keterangan yang ada nanti, pihak kepolisian akan melihat sejauh mana keterlibatan keluarga terduga pelaku terhadap kasus ini.