DPRD Rejang Lebong Gelar 2 Paripurna, Ini Agendanya!

Suasana Ruang Paripurna DPRD Rejang Lebong 15 Agustus 2024.- IKE/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Jumat 16 agustus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, melangsungkan dua agenda rangkaian paripurna.

Adapun dua agenda paripurna tersebut yakni, paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan dan juga paripurna pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025.

"Jumat 16 Agustus, akan ada dua agenda paripurna. Ini sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong ," sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong, R Ade Fitriyeni.

Dikatakannya, untuk jadwal paripurna pertama yakni paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan, baru nantinya akan dilanjutkan dengan paripurna pengesahan KUPA PPAS tahun 2025.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Targetkan Parmas 85 Persen di Pilkada 2024, Ini Upaya yang Bakal Dilakukan!

BACA JUGA:Penjaringan Umrah Gratis 2024 Mulai Dilakukan

Adapun untuk kedua paripurna tersebut sudah dengan persiapan yang matang, dan untuk paripurna dengan dua agenda tersebut dengan nuansa merah putih, sesuai dengan tema dari Kemerdekaan Republik Indonesia (KemRI).

"Harapan kita kegiatan berjalan dengan lancar, dua paripurna berjalan dengan lancar tanpa ada masalah," ujarnya.

Serta untuk pengesahan KUPA PPAS sendiri setelah DPRD Rejang Lebong menyelesaikan pembahasan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong, yang telah dilakukan sejak awal bulan lalu.

"Untuk KUPA PPAS sendiri sudah dilakukan sesuai dengan alur dan mekanisme pembahasan seperti biasanya, serta paripurna pidato kenegaraan sudah menjadi agenda rutin seluruh Indonesia, " pungkasnya

Tag
Share