Budisatrio Jadi Calon Tunggal Ketum PERBASI 2024-2028

ist Munas Perbasi.--

BACAKORANCURUP.COM - Budisatrio Djiwandono menjadi calon tunggal Ketua Umum PERBASI 2024-2028. Ia mengembalikan formulir pendaftaran Calon Ketum Perbasi pada Jumat, 20 September 2024. Pada saat pengembalian formulir, Budi ditemani 18 perwakilan Pengprov.

Tahapan menuju Musyawarah Nasional atau Munas Perbasi menetapkan Senin, 23 Sepmtember 2024 adalah penutupan pengembalian formulir pendaftaran calon Ketum Perbasi periode 2024-2028.

Dari dua calon yang mengambil formulir, sampai akhir waktu penutupan hanya satu bakal calon yang mengembalikan.

Dalam dokumen yang diserahkan ke Tim Penjaringan Calon Ketum Perbasi, ada 28 surat dukungan dari Pengprov. Semuanya diserahkan bersamaan dengan formulir pendaftaran dalam satu map.

BACA JUGA:Erling Haaland, Pencetak Gol Tercepat Sepanjang Sejarah

BACA JUGA:Enea Bastianini Taklukkan Sirkuit MotoGP Misano 2024

Pada saat penyerahan dokumen, Ketua Tim Penjaringan Calon Ketum Setia Dharma Madjid langsung menerima dokumen dari Budi yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Sementara Yos Paguno yang telah mengambil formulir secara langsung ke Kantor Perbasi di Lantai 8 GBK Arena Senayan, tidak mengembalikan formulir pencalonannya kepada Tim Penjaringan Calon Ketum Perbasi hingga batas waktu yang ditentukan.

“Setelah pengembalian formulir ditutup pada 23 September 2024 pukul 17.00 WIB, dilanjutkan dengan verifikasi semua dokumen hingga 25 September 2024. Kita akan lihat keabsahan dari surat dukungan dan dokumen lainnya,” ungkap Dharma.

Sekjen PP PERBASI Nirmala Dewi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang menjaga semua proses berjalan kondusif dan lancar dalam tahapan menuju Munas sejauh ini. 

“Perbasi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan membantu kelancaran proses tahapan menuju Munas pada 28-30 Oktober 2024,” jelasnya.

“Kami berharap suasana kebersamaan dan berjalan bersama demi kebaikan dan prestasi bola basket Indonesia ke depan yang lebih baik,” lanjutnya.

“Kami juga berpesan kepada Tim Penjaringan untuk bekerja sesuai ketentuan yang ada. Sesuai aturan yang telah disepakati bersama terkait persyaratan maju dalam pencalonan Ketum Perbasi dalam tahapan verifikasi,” ungkap Nirmala.

Tag
Share