Hingga Kini, Dinsos Bantu Tangani 16 ODGJ
Salah satu proses evakuasi ODGJ oleh Dinsos Rejang Lebong.-DOK/Dinsos RL -
BACAKORANCURUP.COM - Selama tahun 2024 sampai dengan saat ini, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dibantu dan ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 16 orang.
Jumlah tersebut merupakan warga yang berasal dari berbagai wilayah kecamatan.
"Selama tahun ini kami Dinsos sudah tangani dan layani ODGJ di Rejang Lebong sebanyak 16 orang," kata Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi SKM didampingi oleh Kasi RSPDTS dan KPO, Jonaidi SSos.
Adapun 16 ODGJ yang telah ditangani oleh Dinsos tersebut, sambung dia, berasal dari berbagai wilayah diantaranya dari Desa Purwodadi Kecamatan Bermani Ulu, Batu Panco Kecamatan Curup Utara, Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup, Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah, Kota Padang, Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan, Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan Sindang Kelingi.
BACA JUGA:Rejang Lebong Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin
BACA JUGA:Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan Dewan, Sinergi Membangun Rejang Lebong Sesuai Tri Fungsi DPRD
"Semuanya ini dievakuasi dan diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Kota Bengkulu," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, selama proses evakuasi berlangsung, terdapat beberapa kendala yang kerap ditemui pihaknya. Dimana ODGJ sering kali mengamuk dan memberontak tidak ingin diamankan.
"Kalau biasanya kendala kami itu ya si ODGJ mengamuk atau tidak ingin menurut ketika hendak dievakuasi," bebernya.
Ia juga menambahkan, dalam penanganan dan evakuasi ODGJ ini pihaknya tidak sendiri. Melainkan berkolaborasi dengan Dinkes untuk memastikan bahwa ODGJ terdaftar sebagai peserta JKN KIS serta memastikan ruang rawat di RSJKO.