Bawaslu Seleksi 1.024 Calon PTPS
IST Logo Bawaslu --
BACAKORANCURUP.COM - Masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi Pegawai Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pilkada 2024 membludak. Saat ini jumlah pendaftar mencapai 1.024 orang.
Disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat saat ini seleksi sedangkan dilakukan di masing-masing kecamatan untuk membentuk satu orang per TPS.
"Sempat kita lakukan perpanjangan hingga 10 Oktober untuk memenuhi keterwakilan perempuan dan sudah terpenuhi. Saat ini melalui pengawasan kecamatan sedang melakukan seleksi wawancara terhadap jumlah peserta di wilayahnya," ujar Rahmat.
Adapun jumlah yang akan diterima sebanyak 516 PTPS, jumlah ini menyesuaikan dengan jumlah TPS yang tersebar di setiap Kelurahan. Dalam seleksi yang dilakukan ini, setiap pengawas kecamatan diberikan kewenangan untuk menetapkan satu nama terpilih yang dianggap layak dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya pada 27 November 2024.
"Sebagai calon pengawas tentu proses seleksinya cukup ketat namun dipastikan transparan dan objektif," jelas Rahmat.
Untuk PTPS terpilih nantinya mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait tugas pokok dan fungsi. Menurut Rahmat, tugas pengawas TPS sangat penting dalam proses Pilkada serentak 2024. Kewenangannya mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
BACA JUGA:Debat Paslon Digelar di Daerah Ini
BACA JUGA:Sukatno Disambut Antusias Ratusan Pedagang
Tak hanya itu, pengawas juga berwenang dalam menyampaikan keberatan jika ditemukannya dugaan pelanggaran dan penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut.
Ia berharap agar pengawas TPS yang dilantik nantinya bekerja profesional, berintegritas, adil dan independen demi mewujudkan Pilkada jujur dan adil.
"Masa kerja pengawas TPS terhitung 23 hari sebelum pemilihan dan 7 hari setelah pemilihan," pungkasnya.