BACAKORANCURUP.COM - Tiga hakim yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan Gregorius Ronald Tannur sudah diberhentikan sementara dari jabatan.
Mereka adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Ketiganya merupakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur.
Ketiga hakim tersbut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan bebas terdakwa Ronald Tannur. Juru Bicara Mahkamah Agung RI Yanto mengatakan, kebijakan itu diberikan sampai kasus yang menimpa ketiga hakim di PN Surabaya itu berkekuatan hukum tetap.
“Nanti kalau dinyatakan bersalah, baru kita ajukan pemberhentian dengan tidak hormat,” katanya, Kamis 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:DPR RI Jamin Pembahasan RUU Perampasan Aset Berlanjut
BACA JUGA:Ini Alasan Prabowo 'Karantina' Para Menteri di Akmil Magelang
Saat ini, ketiga hakim itu pun masih diperiksa di Kejati Jatim. Mereka juga masih ditahan di sana. Masih menjalankan pemeriksaan lanjutan. Para pelaku dugaan suap ini belum ada satupun yang dibawa ke Jakarta.
“Sementara masih ditetapkan (ditahan) di kami. Karena masih perpanjangan pemeriksaan. Hari ini (kemarin) pemeriksaan lanjut di lantai 5 (Gedung Kejati Jatim),” kata Kajati Jatim Mia Amiati.
Menurut Mia, pemeriksaan lebih efektif ketika dilakukan di Kejati Jatim. Sementara, untuk pengacara perempuan yakni Lisa Rahmat saat ini ditahan di Jakarta.
“Kalau tiga hakim itu, karena ditangkap di sini, jadi kami support Kejagung. Kami upayakan ditahan di sini,” bebernya.
Kejati Jatim juga hanya menjalankan perintah Kejagung untuk melakukan penahanan ketiga hakim itu di rutan Kejati Jatim. Tetapi, para tersangka itu tetap harus mengikuti SOP yang berlaku di tempatnya. Yakni harus masuk ke ruang isolasi terlebih dahulu.
“Kami sudah mempersiapkan ruangan. Kapasitas 90 orang. Sudah ada tahanan 43 orang di dalamnya. Jadi masih luas tempatnya. Tetapi syarat SOP kami ketika tahanan baru masuk, harus masuk ruang isolasi selama 14 hari,” tegasnya.
Sementara itu, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, kini ditahan di rutan Kejagung Jakarta. Statusnya juga sudah tersangka. Pun saat ini advokat senior itu juga sedang menjalankan serangkaian pemeriksaan.
Lisa sendiri punya kantor di Surabaya: Kantor Hukum Lisa Associates & Legal Consultant. Alamatnya di Jalan Raya Kendalsari nomor 51-52 kawasan Rungkut, Surabaya.
Kantor hukum itu cukup besar. Dua ruko dijadikan satu. Masing-masing dua lantai.