Waka DPR Sesalkan Judol Susupi Institusi Negara

Minggu 03 Nov 2024 - 18:05 WIB
Reporter : Gale
Editor : meyin

BACAKORANCURUP.COM - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi Polri yang telah menetapkan belasan tersangka termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.

Namun, ia menyesali kasus judi online telah memasuki instansi pemerintahan.

“Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara," kata Cucun dalam keterangannya, Minggu, 3 November 2024.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mendukung Polri untuk tak segan melakukan upaya pemberantasan judol. 

"Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain," ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan judol harus dilakukan dari tingkat hulu sampai ke hilir sehingga tak boleh ada toleransi, dan penanganannya harus komprehensif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Ridwan Kamil, GSN Tempat Orang-orang Satu Visi dengan Presiden Prabowo

BACA JUGA:Janji Pramono Jika Jadi Gubernur, Bir Pletok dan Roti Buaya Jadi Hidangan Utama di Balaikota

“Karena dampak judol ini sangat dahsyat dan nyata menggerus kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Mereka yang paling terdampak judol ini justru rakyat di akar rumput," katanya.

Cucun mengatakan, judi online telah merusak etika bangsa, apalagi saat ini sudah banyak anak-anak dan remaja yang ikut terbawa pada tren judi online.

“Ini kan termasuk juga karena judol. Bahkan ada juga kasus anak-anak yang sampai nekat mencuri untuk bisa main judol karena dampak adiktifnya luar biasa," paparnya.

"Makanya negara tidak boleh membiarkan menjamurnya judol karena judi online sedikit banyak bisa menurunkan kualitas generasi muda Indonesia,” tutupnya.

Kategori :