KEPAHIANG, CE - Baru beberapa hari dibuka, pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kepahiang membludak. Diketahui, tahun ini memang pendaftaran KPPS banyak diminati oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Anthaka Rhamadan SSos mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap
sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah desa dalam Kabupaten Kepahiang. Dimana pengecekan itu dilakukan untuk melihat proses pendaftaran KPPS. Dari hasil pengecekan tersebut, menurutnya memang terlihat jelas antusias masyarakat Kepahiang untuk bergabung sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) sangat tinggi.
BACA JUGA:Lipat Surat Suara, KPU Libatkan 40 Orang
"Untuk di beberapa TPS saja, jumlah pendaftarnya mencapai puluhan. Sehingga bisa kita simpulkan, antusias masyarakat sangatlah tinggi untuk bergabung jadi penyelenggara," ujarnya.
Dikatakan Anthaka, pihaknya baru melakukan Monev beberapa kecamatan saja, Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Muara Kemumu dan Kecamatan Merigi, dan juga beberapa kecamatan lainnya. Jika memang nantinya ditemukan pendaftar KPPS yang masih kurang, sementara proses pendaftaran sudah berakhir maka akan dilakukan penunjukan langsung oleh PPS. "Jumlah KPPS yang dibutuhkan sebanyak 7 orang. Jadi jika nanti hingga akhir pendaftaran kuota tidak mencukupi 7 orang. Maka bisa dilakukan penunjukan secara langsung oleh PPS. Namun jika pendaftar berlebih, maka akan dilakukan seleksi lanjutan," singkatnya.
Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 nanti, KPU Kepahiang membutuhkan sebanyak 3.682 KPPS yang akan bertugas di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepahiang. Dimana untuk 1 TPS akan bertugas sebanyak 7 KPPS. Sementara untuk gaji yang akan diterima, Berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) nomor S-647/MK.02/2022. Gaji ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta. Sehingga jika dilihat dari kenaikannya sendiri, pada Pemilu 2024 ini mencapai 50 persen lebih. Karena ketika Pemilu 2019 gaji Ketua KPPS diangka Rp 550 ribu untuk anggotanya Rp 500 ribu.