BACAKORANCURUP.COM - Belum lama ini, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani resmi memberikan tiket emas kepada beberapa kategori tenaga honorer di tahun 2025 mendatang.
Tiket emas yang diberikan oleh Sri Mulyani itu, untuk beberapa kategori tenaga honorer ini yaitu berupa kenaikan gaji di tahun 2025.
Bahkan kenaikan gaji beberapa kategori tenaga honorer di tahun 2025 resmi diteken dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024.
Diketahui, PMK Nomor 39 Tahun 2024 merupakan kebijakan yang mengatur tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2025.
Berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, terdapat empat kategori tenaga honorer yang gajinya resmi diteken diteken oleh Sri Mulyani di tahun 2025.
BACA JUGA:Prabowo Bubarkan Satgas Cipta Kerja, Prioritaskan Efektivitas dan Efisiensi BACA JUGA:DPR RI: Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM DipisahIni empat kategori tenaga honorer yang gajinya resmi diteken oleh Sri Mulyani dan mengalami kenaikan di tahun 2025:
1. Pengemudi
2. Pramubakti
3. Satpam
4. Petugas Kebersihan
Adapun tabel gaji tenaga honorer kategori satpam, pengemudi, pramubakti, petugas kebersihan, dan satpam yang bekerja di instansi pemerintah tahun 2025 mendatang yaitu sebagai berikut:
1. Provinsi Aceh