TUBEI - Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd memerintahkan para camat mengecek realisBACA JUGA:Gubernur Rohidin Kukuhkan Forum Masyarakat Bengkulu di Tanah Sundaasi Bantuan Tunai Langsung (BLT) yang digulirkan pemerintah desa. Bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu harus dikucurkan ke setiap warga kurang mampu selama 12 bulan penuh. ''Berapa jumlah yang disanggupi, itu kan sudah ada kesepakatan antara perangkat pemerintah desa berdasarkan musyawarah desa,'' kata Fahrurrozi.
Diharapnya, tidak ada pemerintah desa yang mempermainkan BLT DD. Begitu juga dengan masyarakat yang menerima, harus benar-benar memanfaatkan BLT yang diterima untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari. ''Jangan sampai BLT DD dipakai untuk berfoya-foya,'' tegas Fahrurrozi.
Terpisah, Pelaksana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si memastikan 93 desa telah merealisasikan BLT DD. Namun untuk besaran yang direalisasikan, pihaknya belum menerima laporan desa. ''Segera kami koordinasikan dan cek ke lapangan,'' tukas Reko.
Lebih lanjut disampaikannya, sesuai instruksi pusat BLT DD direalisasikan 3 tahap. Yakni masing-masing 5 bulan di tahap I dan tahap II serta 2 bulan di tahap III. BLT harus diterima setiap KPM senilai Rp 3,6 juta dalam setahun. ''Kembali kami ingatkan kepada pemerintah desa yang akan mencairkan DD tahap kedua, segera merealisasikan BLT sesuai tahapan,'' demikian Reko.