Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp113 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarso menyatakan anggaran tersebut telah diperuntukkan bagi KPU dan Bawaslu dalam kapasitas resminya.
"Seperti alokasi anggaran untuk KPU sebesar Rp 90,8 Miliar dan Bawaslu sebesar Rp 22.2 Miliar," papar Sudarsono di Bekasi pada Selasa, 23 April 2024.
Kategori :