BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong kembali mengingatkan pada seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk mengoptimalkan realisasi anggaran pada tahun 2024 ini.
Hal sudah memasuki bulan terakhir pada 2024 ini.
Terlebih Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Percepatan realisasi anggaran.
"Kita kembali mengingatkan pada OPD yang saat maksimalkan serapan anggaran tahun 2024," sampai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi SH, kemarin di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Tempati Posisi Teratas di Quick Count, Fikri Siap Rangkul Dua Pesaingnya di Pilkada
BACA JUGA:APBD 2025 Dievaluasi Gubernur
Dikatakannya, terlebih saat ini tidak lagi ada kendala untuk menerapkan dan merealisasikan anggaran tahun 2024, silahkan serapan anggaran dikebut, terlebih yang telah masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 ini, baik serapan anggaran untuk kegiatan fisik dan non fisik.
"Kita ingatkan ini untuk seluruh kepala OPD atau pejabat daerah, jangan sampai raport merah," ungkapnya.
Hal ini lantaran jangan sampai masyarakat lambat menikmati program pemerintah, lantaran OPD yang bersangkutan lambat dalam menyerap anggaran, termasuk juga pengerjaan fisik yang ada di Rejang Lebong kita minta untuk bisa segera diselesaikan, dan jangan sampai ada pembangunan yang mangkrak.