Penuhi Target Pusat, Target IKD Rejang Lebong Tersisa 4,4 Persen

Kamis 05 Dec 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Dalam penerapan program identitas kependudukan digital (IKD), realisasi di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan saat ini baru diangka 6,6 persen.

Jumlah tersebut masih belum mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar 11 persen.

"Capaian IKD kita Rejang Lebong sekarang ini baru 6,6 persen, warga yang memiliki IKD. Angka ini belum memenuhi target 11 persen yang ditetapkan oleh pusat," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Rosita SH MH melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, M Ikhwan Setiawan SH.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sampai dengan akhir November 2024 kemarin, terdata sudah ada sebanyak 13.489 warga Rejang Lebong yang telah memiliki KTP digital atau IKD tersebut.

BACA JUGA:Libur Nataru Segera Tiba, Dispar : Momen Bagus Genjot PAD

BACA JUGA:Reward Insan Olahraga Disiapkan Rp 135 Juta

"Total masyarakat Rejang Lebong yang sudah punya KTP digital itu sebanyak 13.489 orang, per 30 November kemarin," katanya.

Sebagai langkah percepatan agar masyarakat Rejang Lebong bisa memiliki IKD tersebut, diakuinya sejumlah upaya telah mereka lakukan baik melalui kegiatan sosialisasi hingga jemput bola ke seluruh dinas instansi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong termasuk ke sejumlah perguruan tinggi.

"Beberapa waktu lalu kita sudah jemput bola ke seluruh dinas instansi dengan sasaran kita adalah ASN dan pegawai non ASN yang sudah melakukan perekaman," ujarnya.

Ikhwan juga menuturkan, pihaknya akan terus mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP digital untuk memilikinya.

"Sebab dengan sudah mempunyai IKD beberapa manfaat akan dirasakan oleh masyarakat seperti lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik," pungkasnya

Kategori :