LEBONG - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong dari sektor retribusi wisata yang tahun ini hanya ditetapkan Rp 70 juta. Jumlah tersebut dinilai tak masuk akal. Jika melihat potensi di lapangan, paling tidak angkanya menembus 3 kali lipat dari target yang ditetapkan tahun ini.
''Agar lebih maksimal ada baiknya ganti pengelola wisata dan ke depan penentuannya dilelang saja,'' ujar tokoh masyarakat Kabupaten Lebong, Dedi Iskandar.
Dengan lelang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan lebih leluasa menentukan pengelola yang benar-benar ingin maju bersama. Bukan pengelola yang hanya memikirkan keuntungan sepihak tanpa memikirkan daerah.
''Kalau target yang ditetapkan hanya segitu, rasanya di momen hari besar, seperti libur lebaran saja sudah terpungut,'' tukas Dedi.
BACA JUGA:Penerima Bansos di Lebong Berkurang
Begitu juga untuk penghitungan atas pemungutan retribusi wisata, Dedi menilai ada kejanggalan. Karcis yang dicetak Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak memberikan pengaruh karena dasar penyetoran PAD sudah ditarget angka rupiah dalam kontrak.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si mengaku memang berencana melelang pengelola wisata. Namun untuk realisasinya akan dikoordinasikan dahulu ke bupati.''Bahkan kami berencana membentuk UPTD (unit pelaksana teknis daerah, red) untuk pengelolaan objek wisata,'' tandas Riki.