Restitusi Berduit, Oleh: Dahlan Iskan

Minggu 08 Dec 2024 - 17:21 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

Sistem informasi teknologi bisa membuat orang berakhlak mulia tanpa membaca kitab suci agama apa pun. 

Pak Pung juga melihat hilangnya pemasukan pajak dari batu bara. Yakni sejak diberlakukannya Omnibus Law --istilah populer untuk UU Cipta Kerja. 

Ketika Omnibus Law mulai berlaku pengusaha batu bara bisa mengajukan restitusi PPN. Nilainya triliunan. Perusahaan raksasa bisa dapat restitusi bertriliun-triliun. Padahal usahanya tinggal mengeruk saja kekayaan alam negara. 

Itu karena batu bara tidak lagi termasuk barang kena pajak. Itu karena batu bara diekspor. Pak Pung memperkirakan negara kehilangan sekitar Rp 150 triliun akibat batu bara bukan lagi termasuk barang kena pajak. 

Ingat: menaikkan rasio pajak bisa dapat Rp 250 triliun. Itu untuk setiap kenaikan satu persen. Dari batu bara dapat Rp 150 triliun. Untuk apa lagi harus menaikkan tarif PPN 12 persen bulan depan. 

Menaikkan tarif pajak memang lebih mudah daripada meningkatkan rasio pajak. Menyasar orang kebanyakan lebih mudah dari memungut orang yang lebih berduit. Hikmah besarnya: berduitlah yang banyak

Kategori :

Terkait

Rabu 11 Dec 2024 - 20:18 WIB

Tolak Bom, Oleh: Dahlan Iskan

Selasa 10 Dec 2024 - 18:44 WIB

CREW Beras, Oleh: Dahlan Iskan

Senin 09 Dec 2024 - 18:29 WIB

Maulana Kabbani, Oleh: Dahlan Iskan

Minggu 08 Dec 2024 - 17:21 WIB

Restitusi Berduit, Oleh: Dahlan Iskan

Jumat 06 Dec 2024 - 20:00 WIB

Harimau Lapar, Oleh: Dahlan Iskan