BACAKORANCURUP.COM - Menjelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong memperketat pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan dan mencegah potensi penyimpangan.
Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH melalui Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH mengatakan pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari peran kejaksaan dalam mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan berkualitas.
"Kejaksaan ini tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tetapi juga mencegah potensi kerugian negara. Maka dari itu, menjelang penghujung tahun ini kami memperketat pengawasan agar hasilnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat," ujarnya, Kamis 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Cium Indikasi Penimbunan Gas Melon, Polres Rejang Lebong Langsung Action Sambangi Agen Gas!
BACA JUGA:Kembali Divonis 1,5 Tahun, Selebgram Cantik Jalani Hukuman di Sel Makin Lama
Menurut Kasi Intel, pihaknya juga telah melakukan kunjungan lapangan terhadap berbagai proyek strategis daerah yang dijalankan oleh pemerintah.
Seperti kunjungan lapangan terhadap proyek pembangunan Cathlab, CT Scan dan Cytotoxic Drug Cabinet yang ada di RSUD Rejang Lebong.
Kemudian, pembangunan jembatan Lubuk Alai-Palembang Kecik yang ada pada Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.
"Kunjungan lapangan terhadap proyek strategis daerah ini, selain tindaklanjut penandatangan fakta integritas beberapa waktu lalu, juga untuk mencegah dan menanggulangi ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek strategis," sampainya.
Sementara itu, Kasi Intel juga mengungkapkan bahwa pihaknya bakal terus memperketat pengawasan mengingat waktu tahun 2024 yang kurang 1 lagi.
"Kami berkomitmen dan memastikan seluruh proyek rampung tepat waktu dengan kualitas yang sesuai standar," tandasnya.
Sekedar mengulas, sebelumnya dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Bahkan Kajari dalam kesempatan itu juga meminta masyarakat yang melihat, mendengar ataupun merasakan adanya tindak pidana korupsi segera melapor dan agar segera ditindaklanjuti.