BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 5 formasi CPNS untuk posisi dokter di Kabupaten Rejang Lebong tidak mendapat satu pun pelamar sehingga dinyatakan hangus. Hal ini mengingat tingginya kualifikasi yang dibutuhkan, yakni minimal pendidikan S2.
"Ada 5 formasi CPNS posisi dokter di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak ada pelamarnya alias kosong, sehingga itu dinyatakan hangus.
Memang tidak mungkin itu untuk diisi, karena kualifikasinya di atas S2," jelas Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST yang diwawancara wartawan.
Adapun kelima posisi tersebut, kata dia, antara lain posisi dokter gigi dan dokter spesialis gizi. Ia mengungkapkan, bahwa tidak akan ada pengusulan formasi serupa untuk tahun 2025.
BACA JUGA:Libur Panjang, Dikbud Ingatkan Pelajar Jangan Terlena
BACA JUGA:Biaya UKT Dibawah Rp 4 Juta, 2 PTN Ini Sediakan Kuliah Online
Karena formasi-formasi dokter tersebut merupakan penugasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Tahun depan itu besar kemungkinan tidak bakal ada lagi, karena itu memang dari Kemenkes yang memberikan.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya tantangan dalam pemenuhan kebutuhan tenaga medis spesialis di daerah, terutama untuk posisi yang memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi.
"Dengan ini kita Rejang Lebong kehilangan kesempatan untuk mendapatkan tenaga kesehatan spesialis berstatus ASN," tuturnya.
Wahyu juga menerangkan, sebelumnya tahapan CPNS ini, para pelamar telah mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada minggu kedua Desember di UPTD Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Bengkulu.
"Untuk yang CPNS ini dua minggu lalu SKB nya, dan sama juga artinya tinggal menunggu pengumuman resmi dari BKN," ujarnya.
Masih dikatakannya, pengumuman resmi dari BKN sendiri akan diinformasikan pada tanggal 24 sampai dengan 31 Desember mendatang. Oleh karenanya, para peserta diingatkan untuk terus memantau informasi tersebut secara berkala.
"Intinya pantau saja terus mulai tanggal 24 nanti," tambahnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Wahyu menuturkan, proses akan berlanjut ke tahap administrasi pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.