BACAKORANCURUP.COM - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan adanya penolakan terhadap kebijakan pemerintah soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% merupakan hal yang wajar.
“Saya kira itu, sebagai sebuah proses demokrasi, adalah sesuatu yang wajar-wajar saja,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024.
Meski demikian, Muzani menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendengar seluruh masukan yang masuk terkait kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%.
"Semua pandangan, kritik, saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan," ujar Muzani.
"Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan," imbuhnya.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Jadi Tersangka Ini, Penjelasan KPK
BACA JUGA:PDIP Sebut Soal ini, Soal Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
Ia menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 2021.
Muzani mengatakan Presiden akan mencermati hal itu dengan saksama.
"Undang-undangnya mengantarkan 12 persen naik Januari 2025. Undang-undangnya begitu. Jadi harus dinaikkan, tetapi apakah apa saja yang naik itu nanti akan dipelajari oleh Pemerintah," ujar Muzani.
"Kan ada terjadi pandangan dari masyarakat, pandangan-pandangan yang berbeda. Termasuk masukan-masukan Pak Prabowo, pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan saksama.
"Dan itu akan jadi masukan Pak Presiden, nanti akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah pada waktunya," imbuhnya.