BACAKORANCURUP.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (24/12) kemarin, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong yang berlokasi di Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong.
Sidak sendiri untuk memastikan pelayanan publik diberikan secara prima, kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong.
"Di akhir tahun ini, kita pastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan dilakukan dengan prima, salah satu cara untuk memastikan dengan melihat langsung ke kantor pelayanan," sampai Ketua Komisi I DPRD, Hidayatullah didampingi, Anggota Komisi I DPRD, Titin Sumarni, Endang Ismarinda, JE.Ahmad Rafif Ghali,SH, dan Apriyadi, beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Curup.
Dikatakannya, jika kedatangan pihaknya tersebut untuk melihat pelayanan administrasi kependudukan masyarakat.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Aksi Donor Darah
BACA JUGA:Atasi Kekurangan Guru, Kuota 385 Guru PPPK Harus Terserap
Dimana untuk saat ini pelayanan dari Dinas Dukcapil masih All in dan hanya dilayani oleh 4 orang operator sehingga untuk penyelesaian pelayanan masih membutuhkan waktu beberapa jam dan menimbulkan antrian.
"Ini yang menjadi salah satu kendala, sehingga kita datangi bersama dengan jajaran komisi I yang lain, kita ingin ada perubahan dan pelayanan menjadi prima," terangnya.
Adapun dalam hal ini pihaknya meminta dan mendorong OPD terkait, dalam hal ini Disdukcapil agar mulai tahun 2025 dapat mengusahakan untuk menambah operator pelayanan menjadi 10 orang agar penyelesaian pelayanan kependudukan menjadi lebih cepat selesai dan dapat menghemat waktu.
"Kita ingin Disdukcapil memang memberikan pelayanan yang maksimal, untuk seluruh masyarakat Rejang Lebong, dengan memberikan solusi terhadap hal - hal yang menghambat," pungkasnya.