BACAKORANCURUP.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) untuk tetap piket selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Permintaan ini disampaikan mengingat masih berlangsungnya cuaca ekstrim yang berpotensi menimbulkan dampak di sejumlah wilayah. Penjadwalan piket ini bertujuan guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan selama periode libur panjang tersebut.
"Meskipun dalam masa libur, kita tetap harus siaga. BPBD dan Dinas PUPRPKP kami minta untuk tetap menyusun jadwal piket seperti yang sudah disepakati, agar dapat memberikan respons cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat cuaca ekstrim," ujar Sekda.
BACA JUGA:Pastikan Perayaan Natal Aman dan Damai
BACA JUGA:Banggar & TAPD Bahas APBD 2025, Usai Dievaluasi Gubernur
Dengan adanya petugas yang siaga selama libur Nataru, diharapkan penanganan darurat terkait bencana dan infrastruktur dapat dilakukan dengan cepat demi keselamatan masyarakat.
"Karena sebelumnya juga pemerintah melalui BPBD sudah menyiapkan alat berat di titik-titik tertentu selama momen nataru ini," kata Sekda.
Disisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, telah menyiagakan dua unit alat berat untuk penanggulangan bencana selama libur nataru di wilayah itu.
"Selama libur nataru ini kita menyiagakan dua unit alat berat, satu unit jenis loader dan satu unit mini excavator," ucap Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Rejang Lebong Shalahuddin saat dihubungi di Curup.
Dia menjelaskan, untuk alat berat jenis loader ditempatkan di Mapolsek Sindang Kelingi, yang posisinya berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Sedangkan satu unit alat berat lainnya yakni jenis excavator disiagakan di kantor BPBD Rejang Lebong.
"Bukan cuma itu, kita juga sudah menyiagakan personel penanggulangan bencana yang tergabung di tim reaksi cepat atau TRC dan Pusdalpos, di mana personel ini bertugas 24 jam," singkatnya.