CURUP, CE - Pada hari pertama masuk sekolah pada semester genap tahun ajaran 2023/2024 yang dimulai pada Selasa (2/1) mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong bakal melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong. Sidak ini sendiri dilaksanakan guna memastikan kesiapan dari masing - masing sekolah dalam melaksanakan pembelajaran.
Kadis Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM mengatakan bahwa dalam melaksanakan sidak tersebut pihaknya akan dibantu oleh pengawas masing - masing sekolah.
"Insyaallah pada hari pertama masuk sekolah kami akan melaksanakan Sidak di sejumlah sekolah SD dan SMP untuk memastikan kesiapan masing - masing sekolah dalam melaksanakan proses pembelajaran pada semester genap tahun ajaran baru 2023/2024 ini, seperti halnya semua guru dan tenaga kependidikan semuanya sudah masuk sekolah dan tidak menambah hari libur," ujar Rezza.
BACA JUGA:Libur Sekolah Isi Dengan Kegiatan Positif
BACA JUGA:Dikbud Imbau Guru Urus NUPTK
Dikatakan Rezza, dalam Sidak tersebut pihaknya sudah membentuk tim dan memberikan tugas masing - masing untuk mengawasi masing - masing sekolah binaan para pengawas.
"Untuk sidak tersebut, kami kami sudah membuat tim sidak yang insyaallah setiap orang ditugaskan untuk memantau aktivitas dari seluruh sekolah SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong untuk memastikan kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran," terangnya.
Sementara itu, Rezza kembali mengingatkan jika dalam pelaksanaan sidak pada hari pertama sekolah dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Rejang Lebong tersebut masih terdapat guru yang tidak mematuhi jadwal masuk sekolah tersebut, maka pihaknya akan menindak tegas oknum guru tersebut berupa sanksi teguran dan juga sanksi tertulis.
"Harapan kami pihak sekolah tidak menambah hari libur, dan bagi guru dan juga siswa agar mematuhi jadwal libur yang sudah ditetapkan, bagi yang masih melanggar semua ketetapan, maka kami akan menindak tegas mereka yang melanggar," pungkasnya.