BACAKORANCURUP.COM - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Rabu 8 Januari 2025 resmi mengumumkan hasil seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman nomor 810/12/Pansel-ASN/2025 tentang hasil integrasi nilai SKD dan SKB, jumlah peserta yang dinyatakan lulus CPNS ada sebanyak 44 orang.
"Hari ini, hasil seleksi CPNS tahun 2024 resmi kita umumkan. Dari kuota 50 orang yang tersedia, 44 orang dinyatakan lulus seleksi," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wahyu Destiawan ST melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH.
Menurut Dheny, bagi yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
BACA JUGA:Belasan Honorer Dishub Rejang Lebong Lulus PPPK
BACA JUGA:Bahas Pokir Infrastruktur, Komisi III Gelar Rapat Internal
Jadwalnya terhitung mulai 13 Januari hingga 15 Januari 2025. Dimana sanggahan ini bisa dilakukan melalui akun masing-masing.
"Untuk pengumuman masa sanggah akan diumumkan tanggal 16 Januari sampai 22 Januari 2025," sampainya.
Sementara itu, Dheny menegaskan bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran maupun setelah dinyatakan lulus dan di angkat CPNS, status kelulusannya bisa dibatalkan.
"Jika terdapat hal demikian, Pemkab Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS yang bersangkutan," tandasnya.