Serap Beras dan Jagung Petani, Bulog Rejang Lebong Butuh Penambahan Gudang Penyimpanan

Senin 13 Jan 2025 - 12:30 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Dalam rangka menindaklanjuti intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto soal penyerapan beras dan jagung yang dimiliki para petani di 3 kabupaten.

Perum Bulog KC Rejang Lebong membutuhkan tambahan gudang penyimpanan untuk menyimpan hasil tani tersebut.

Pemimpin Cabang (Pinca) Perum Bulog KC Rejang Lebong A Musalim Yudha menyampaikan, sejak beberapa waktu lalu memang pihak Bulog Rejang Lebong berencana akan menambah gudang Bulog, hanya saja hal itu membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Meski gudang tambahan belum ada, kita akan berupaya melakukan serapan hasil beras dan jagung petani secara maksimal," ungkapnya.

BACA JUGA:Retribusi Parkir Tak Capai Target, Dishub Rejang Lebong Ungkap Alasan Ini

BACA JUGA:BRI Branch Office Curup Sukses Gelar Undian Panen Hadiah Simpedes, Ini Daftar Pemenangnya

Selain itu kata dia, terkait dengan serapan hasil tani berupa beras dan jagung dari petani di 3 kabupaten wilayahnya. Pihak Bulog juga sampai saat ini masih menunggu petunjuk terbaru. Terutama terkait dengan mekanisme penyerapan tersebut.

"Teknis dan aturannya seperti apa kan kita belum tahu, jadi kita masih menunggu petunjuk. Terutama berkaitan dengan mekanisme dan SOP penyerapan beras maupun jagung langsung dari para petani," terangnya.

D menjelaskan, beras atau gabah serta jagung itu tidak sembarangan asal diserap, karena pastinya akan ada penyesuaian standar kualitas.

Dimana dia menyebut, di Rejang Lebong ini masih ada beberapa kendala, salah satunya kualitas hasil berasnya yang belum masuk hitungan.

"Nanti kita lihat dulu seperti apa kebijakannya, yang jelas kita disini siap mengikuti dan mendukung swasembada pangan," sampainya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Amrul Ebby menambahkan, di Rejang Lebong saat ini kebanyakan petani tidk memiliki lahan.l sendiri. Sebagian besar petani ini merupakan petani penggarap saja, karena itulah tidak ada penjualan gabah di Kabupaten Rejang Lebong.

"Terkait upaya mendukung swasembada pangan, kita akan berupaya meningkatkan hasil produksi pertanian berikut kualitasnya. Sedangkan terkait penyerapan gabah/beras dan jagung, itu merupakan kewenangan Bulog, jadi saya tidak terlalu paham," singkatnya.

Kategori :