BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, menyambut baik wacana kerjasama pihaknya bersama Dukcapil Rejang Lebong.
Dimana hal itu dibahas pihak Kemenag, pada rapat penting yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Diketahui, wacana kerjasama yang akan dilakukan pihaknya bersama Dukcapil nantinya, yakni untuk mempermudah pembuatan KTP maupun KK pasca pelaksanaan pernikahan di tingkat KUA.
"Sudah kita bahas dengan seluruh Kepala KUA se- Rejang Lebong terkait kerjasama yang akan dilakukan bersama Dukcapil. Jadi kita menyambut baik kerjasama yang akan kita jalin nanti," ujar Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi Bimas Islam Drs H Akhmad Hafizuddin MHI.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Menteri PDT Soal Informasi Simpang Siur Pendaftaran Pendamping Desa 2025
BACA JUGA:Tirta Bukit Kaba Usulkan Penghapusan Tunggakan Pelanggan Rp 4,8 Miliar
Dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak Dukcapil terkait kerjasama. Jadi sampai saat ini pihaknya hanya menunggu saja kabar lebih lanjut dari pihak Dukcapil.
"Kita sudah siap semua, tinggal menunggu kabar lebih lanjut dari pihak Dukcapil," terangnya.
Dia juga menekankan Kepala KUA, akan pentingnya meningkatkan pelayanan KUA kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan dan dinamika perkembangan kebutuhan administrasi kependudukan yang semakin kompleks.
"Kami berharap, seluruh KUA di Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi yang baik dengan Dinas Dukcapil, mengingat pentingnya kelancaran administrasi kependudukan, seperti pencatatan pernikahan, perceraian, dan layanan lainnya yang menjadi bagian dari tugas kami," tutupnya.