BACAKORANCURUP.COM -Usai dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, Prabowo telah membawa beberapa kabar baik buat masyarakat Indonesia. Dimana salah satu kebijakan Presiden Prabowo yang menjadi viral yaitu prioritas kesejahteraan para guru.
Kebijakan kesejahteraan guru ini akhirnya diambil oleh Presiden Prabowo untuk mensejahterakan para guru yang ada di seluruh pelosok Indonesia.
Akhirnya pun Presiden Prabowo menaikkan anggaran pendidikan 25 persen untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru.
"Alokasi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) tahun 2025 adalah yang tertinggi dalam sejarah RI,” kata Prabowo.
BACA JUGA:Disnakertrans Dorong SMK/SMA di Rejang Lebong Gelar Bursa Kerja Tahunan
BACA JUGA:Soal Dugaan Pungli Modus Penempatan PPPK Guru, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan
Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan kegiatan hari guru nasional beberapa waktu lalu. Bahwa untuk guru ASN akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar 1 kali gaji pokok. Besaran tersebut tentunya juga bakal menyesuaikan dengan golongan yang diampu oleh masing-masing guru.
1. Khusus untuk guru PNS
- Golongan I bakal menerima maksimal sebesar Rp 2.901.400 yang akan dikalikan 3 (triwulan).
- Golongan II bakal menerima maksimal sebesar Rp 4.125.600 yang akan dikalikan 3 (triwulan).
- Golongan III bakal menerima maksimal sebesar Rp 5.180.700 yang akan dikalikan 3 (triwulan).
- Golongan IV bakal menerima maksimal sebesar Rp 6.373.200 yang akan dikalikan 3 (triwulan).
2. Khusus untuk guru PPPK
- Golongan I dan II: Rp 2.900.900 dan Rp 2.900.900 yang bakal dikalikan 3 (triwulan).
- Golongan III dan IV: Rp 3.201.200 dan Rp 3.336.600 yang bakal dikalikan 3 (triwulan).