Musrenbangcam Dimulai 30 Januari

Senin 20 Jan 2025 - 22:09 WIB
Reporter : Nike
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika Musyawarah Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) akan dimulai pada 30 Januari. Dimana musrebangcam dalam jadwal akan berakhir pada 10 Februari mendatang.

"Jadwal sudah kita buat dimulai 30 Januari dan  berakhir pada 10 Februari," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi.

Dikatakannya, jika usai musrenbancam pihaknya akan merangkum usulan dari setiap musrenbang di masing - masing kecamatan, yang akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten.

Pasalnya seluruh usulan yang disampaikan akan dirangkum pihaknya dan akan disortir terlebih dahulu.

Dimana usulan sendiri sejauh ini beragam dan seluruh bidang. Sehingga apa saja yang bisa diakomodir kabupaten atau akan diusulkan ke provinsi.

BACA JUGA:Giliran 4 Desa Teken Mou Bersama CE,

BACA JUGA:Polisi Pantau 'Diskotik Terbuka' Berbentuk Pesta Pernikahan

"Karena ada pula yang usulan tersebut dibawah kewenangan provinsi Bengkulu," ungkapnya

Setelah pihaknya merangkum akan melihat seluruh jumlah dari usulan. Maka pihaknya akan melihat usulan mana yang paling memungkinkan untuk diakomodir dalam waktu dekat yakni APBD perubahan, atau pada APBD 2026 mendatang.

"Dan jelas hasil musrenbang yang disepakati ini akan menjadi patokan kita dalam merencanakan anggaran pada tahun 2026," ungkapnya.

Namun jelas biasanya dalam usulan ini bisa mencapai triliunan terlebih bidang pembangunan. Namun ini dapat dipenuhi baik dari APBD, APBN. Hal ini bergantung pada skala prioritas yang diperlukan dalam pembangunan.

"Jika ingin diikuti triliunan dan APBD hanya bisa 75%nya, dan sisinya kita usulkan pada provinsi atau pusat," pungkasnya.

Kategori :