BACAKORANCURUP.COM- Badan Gizi Nasional menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp10 ribu per hari dapat mencukupi Angka Kecukupan Gizi (AKG) individu jika digunakan secara optimal.
Pernyataan tersebut diungkap oleh Ikeu Tanziha selaku Staf Ahli Badan Gizi Nasional pada hasil survei yang dilakukan terhadap berbagai kelompok masyarakat, termasuk pasangan yang sudah menikah.
"Jadi gini, itu kan pembelian bahan makanan ya, bukan pembelian menu gitu kan ya. Tadi juga saya sudah nanya, pada salah satu yang sudah menikah saya tanya, Mas untuk pembelian bahan makanan berapa? 100 ribu," ujar Ikeu Tanziha ditemui di Kementerian Kesehatan, dikutip Rabu 22 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ikeu Tanziha menerangkan secara detail biaya makan yang dikeluarkan per hari pada orang dewasa yang sudah menikah yang ternyata hanya menghabiskan sekitar Rp100 ribu untuk 3 hari yang berarti Rp35 ribu per hari untuk dua orang yakni istri dan suami.
BACA JUGA:Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
BACA JUGA:Ini Keputusan Mendikdasmen tentang Besaran Dana Alokasi BOS Tahun 2025!
"Untuk berapa hari? 3 hari. Di rumah ada berapa orang? 2 orang. Karena dia istrinya sama anaknya umur 4 bulan. Berarti kan dianggapnya 2 orang ya, karena bayi itu kan masih dalam ASI," tutur Ikeu.
"Nah kemudian saya tanya, berarti sehari berapa? 35 ribu kan? Kalau misalnya 100 ribu 3 hari, 35 ribu. Kemudian saya tanya, itu untuk makan 2 kali kan? Sarapan sama malam.
"Berarti kan 35 ribu dibagi 2 orang, berarti Rp17.500 satu hari. Dibagi 2 kali makan, berarti 1 kali makan berapa? 8 ribu. Cukup gak? Cukup," ujarnya.
Dengan demikian, Ikeu Tanziha menilai bahwa untuk memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) sudah cukup dengan mengeluarkan uang sebesar Rp8 ribu sampai Rp10 ribu saja sekitar 20 sampai 25 persen.
"Sudah cukup, jadi gini, kan makan pagi itu 20 sampai 25 persen angka kecukupan gizi," pungkasnya.