BACAKORANCURUP.COM - Ujian Nasional di sekolah bakal kembali digelar oleh pemerintah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat mulai tahun 2025.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Prof. Toni Toharudin mengungkapkan, tingkat SMA sederajat akan menggelar UN pada November 2025.
"Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA di bulan November 2025," kata Toni.
Adapun untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kata Toni, akan digelar pada tahun 2026 mendatang.
BACA JUGA:Pemerintah Segera Umumkan Keputusan Soal Libur Sekolah saat Ramadhan 2025
BACA JUGA:Presiden Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
"Untuk kelas 6 (SD) dan 9 (SMP) itu akan diberlakukan tahun depan," bebernya.
Di momen yang sama, Mu'ti menjelaskan, UN akan digelar dengan model terbaru. Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut Mu'ti, pemerintah tidak akan menggunakan istilah 'ujian' dalam pelaksanaan UN.
"Nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi kata-kata ujian tidak ada, nah kata penggantinya apa nanti tunggu sampai (aturan) terbit," kata Mu'ti.
Dalam hal ini, Mu'ti mengimbau masyarakat agar menunggu terkait mekanisme pelaksanaan UN yang ditargetkan akan diumumkan sebelum Idul Fitri 2025.
"Tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai ini," jelas dia.
Walau ingin mengembalikan UN, Mu'ti menyebutkan, akan ada perbedaan jenis antara UN di masa lalu dan UN di masa mendatang.
"Oleh karenanya, maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia bakal berbeda dengan sistem sebelumnya. Tetapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai saatnya kami umumkan," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (31/12/2024).
Terakhir dirinya juga menegaskan, pelaksanaan UN hanya digelar oleh sekolah yang telah terakreditasi dan tidak akan langsung digelar pada tahun 2025, namun secara bertahap.
"Kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi," demikian Mu'ti.