Data TK dengan BP2MI Tidak Sinkron

Rabu 29 Jan 2025 - 20:07 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Sampai saat ini data tenaga kerja daerah dengan data pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) belum sinkron.

Oleh karenanya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong berencana mensinkronkan data tersebut. Langkah ini diambil guna memantau jumlah tenaga kerja asal Rejang Lebong yang bekerja di luar negeri.

"Sekarang ini kita lagi mencari solusi bagaimana data tenaga kerja daerah yang kita punya itu bisa konek dengan BP2MI," ucap Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Syamsir Madani SKM MKM.

Ia menjelaskan, sinkronisasi data ini sangat penting untuk memastikan informasi yang akurat mengenai tenaga kerja daerah yang bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:IAIN Verifikasi Data PDSS SPAN-PTKIN

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Dimulai

"Kami ingin mengetahui dengan pasti berapa jumlah tenaga kerja asal Rejang Lebong yang bekerja di luar negeri. Dengan data yang sinkron antara Disnakertrans dan BP2MI, kita bisa lebih mudah melakukan pemantauan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka," ujarnya.

Selain itu, lanjut Syamsir, sinkronisasi data ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di daerah, termasuk pemberian pelatihan dan perlindungan bagi tenaga kerja yang berencana bekerja di luar negeri.

"Ke depannya juga, mungkin Disnakertrans Rejang Lebong akan berkoordinasi dengan BP2MI serta pihak terkait lainnya untuk memastikan data yang dimiliki akurat dan terkini," jelas dia.

Hal ini, tambah dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi selama bekerja di luar negeri.

Kategori :