Disdikbud Rejang Lebong Mulai Terapkan SPMB Tahun Ini

Minggu 02 Feb 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Seperti yang telah diumumkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti belum lama ini. Tahun 2025 ini nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Karena itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM menyampaikan, mulai tahun ini pihaknya juga akan menerapkan program SPMB yang telah dicanangkan tersebut.

"Tentu kita akan menyesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena regulasi umum pendidikan masih diatur pusat, sehingga secara teknis, akan ada peraturan-peraturan di tingkat daerah yang harus disesuaikan," ujarnya.

Dijelaskannya, perubahan sistem PPDB menjadi SPMB tidak banyak berubah secara substansial. Hanya saja menurutnya, ada perubahan persentase jalur masuk pada masing-masing jalurnya.

BACA JUGA:Tak Hanya Infrastruktur, Warga Juga Keluhkan Sarpras Pendidikan!

BACA JUGA:Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru dalam SPMB

Dimana sebut dia, ada 4 jalur masuk pada sistem SPMB, diantaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan juga jalur prestasi.

"Kalau kita pelajari, secara perubahan PPDB menjadi SPMB tidak banyak berubah secara substansial. Namun memang ada perubahan persentase jalur masuk saja," jelasnya.

Karena itu pihaknya berharap, agar masyarakat dan orang tua bersedia mengikuti atau menyesuaikan peraturan yang berlaku. Dengan tidak memaksakan anak-anaknya untuk masuk ke sekolah tertentu saja.

"Kami yakin pemerintah sudah memikirkan yang terbaik. Karena itu dengan adanya sistem yang baru ini, penerimaan siswa baru diharapkan lebih baik dan lebih transparan," harapnya.

Untuk diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.

Alasannya karena memang pihaknya ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua.

Bahkan dia mengatakan, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.

Selain itu diketahui, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA. Karena itu untuk tingkat SD tidak ada perubahan.

Jika melihat dari sistem yang baru ini, persentase penerimaan jenjang SMP dan SMA akan ditambah lewat jalur non-akademik.

Kategori :