BACAKORANCURUP.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan, untuk saat ini baru ada satu ASN saja di lingkup Pemkab Rejang Lebong yang memiliki pangkat golongan IVd.
ASN tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda).
"Untuk saat ini, hanya Sekda Rejang Lebong yang tercatat memang sudah berada di golongan IVd," ungkap Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan melalui Kabid Mutasi, Geni saat diwawancarai di Curup.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa hingga saat ini belum ada pengusulan dari kalangan ASN untuk kenaikan pangkat ASN lain ke golongan IVd.
BACA JUGA:Ini Dia Usulan Prioritas di Kecamatan Curup Utara!
BACA JUGA:Job Fair Kembali Diagendakan Tahun Ini
"Yang mengusulkan naik pangkat ke golongan IVd pun juga sampai sekarang belum ada," ujarnya.
Sementara itu, sambung dia, BKPSDM Rejang Lebong saat ini sedang memproses beberapa kenaikan pangkat untuk golongan IV lainnya. Ada beberapa ASN yang sedang dalam proses kenaikan pangkat dari golongan IVa ke IVb dan golongan IVb ke IVc.
"Yang ada dan sedang kita proses untuk naik pangkat ini ASN dari golongan IVa ke IVb dan golongan IVb ke IVc," beber Geni.
Hal ini menunjukkan masih sedikitnya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang mencapai golongan tertinggi dalam struktur kepegawaian negeri sipil tersebut