BACAKORANCURUP.COM - Meski belum menjalin kerjasama dan menandatangani MoU secara resmi oleh pihak Dukcapil.
Namun Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong mengaku mendukung penuh program 6 in 1 yang tengah digalakkan oleh pihak Dukcapil Rejang Lebong.
Dimana diketahui, kerjasama yang akan dilakukan pihak Kemenag bersama Dukcapil itu telah dibahas pihak Kemenag pada rapat penting yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi Bimas Islam Drs H Akhmad Hafizuddin MHI menyampaikan, wacana kerjasama yang akan dilakukan pihaknya bersama Dukcapil nantinya, yakni untuk mempermudah pembuatan KTP maupun KK pasca pelaksanaan pernikahan di tingkat KUA melalui program 6 in 1.
BACA JUGA:Puluhan Warga Rejang Lebong Terjangkit DBD
BACA JUGA:Ini Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Rejang Lebong
"Sudah kita bahas dengan seluruh Kepala KUA se- Rejang Lebong terkait kerjasama yang akan dilakukan bersama Dukcapil. Tinggal menunggu pelaksanaan MoU nya saja yang sampai saat ini masih tengah dijadwalkan," ujarnya.
Dimana jika tidak ada kendala kata dia, pihak Kemenag dan Dukcapil dalam waktu dekat akan melaksanakan MoU terkait program tersebut. Karena saat ini, pihak Kemenag dan Dukcapil juga masih mencari waktu yang cocok untuk melaksanakan MoU.
"Yang jelas kami mendukung penuh, dan siap menjalankan program kerjasama yang akan di jalin ini," singkatnya.
Untuk diketahui, dengan adanya program 6 in 1 suka cita, nantinya pasangan pengantin akan mendapatkan 6 dokumen sekaligus setelah melakukan pernikahan.
Diantaranya buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orang tua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin.
Hal itu diberikan, dalam rangka memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, yang tujuannya untuk meringankan beban masyarakat dalam mengurus dokumen tersebut.