LEBONG - Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali kekurangan PNS karena masuk Masa Persiapan Pensiun (MPP). Per Desember jumlah PNS yang pensiun mencapai 93 orang.
''Para PNS yang sudah pensiun itu didominasi tenaga guru. Selebihnya tenaga kesehatan dan tenaga teknis,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM mengatakan, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Lebong saat ini berkisar 2.372 orang. Ditambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 867 orang.
BACA JUGA:Jangan Parkir Sembarangan
Sementara sesuai anjab, Pemkab Lebong membutuhkan 5.913 tenaga PNS.
''Untuk kekurangannya akan diisi dengan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, red),'' tukas Benny.
Untuk formasi 2024, Pemkab Lebong sudah mengusulkan perekrutan PPPK dengan jumlah yang diusulkan 670 formasi. Formasi yang diusulkan didominasi tenaga guru dan kesehatan. Untuk tenaga teknisnya tidak sampai 30 persen.