BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, mengimbau kepada petani kelapa sawit di Bengkulu memanfaatkan program replanting dengan baik. Hal ini dilakukan agar petani tidak terjerat kasus hukum dikemudian hari.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH atau yang akrab disapa Bang Usin meminta, petani kelapa sawit di Bengkulu yang ikut program replanting atau peremajaan sawit rakyat pada 2024, agar memanfaatkannya dengan baik. Menurutnya, petani harus memahami aturan dan mematuhi prosedur dalam program replanting ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dana atau penggunaan program yang tidak sesuai peruntukannya.
"Petani sawit harus memanfaatkan program ini dengan baik serta harus memahami aturan dan mematuhi prosedur dalam program ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dana atau penggunaan program yang tidak sesuai peruntukannya," kata Bang Usin, Selasa 2 Januari 2024.
Menurut Bang Usin, petani kelapa sawit yang tidak memanfaatkan program replanting dengan baik akan berurusan dengan hukum dan harus mengembalikan kerugian negara seperti yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Pada kasus tersebut, petani kelapa sawit harus mengembalikan kerugian mencapai Rp 13 miliar lebih karena tidak mematuhi prosedur dalam program replanting.
"Kita tidak ingin ada petani kita berurusan dengan hukum dan harus mengembalikan kerugian negara hingga miliaran rupiah seperti yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara," katanya.
Bang Usin menambahkan bahwa program replanting ini bertujuan untuk meningkatkan produksi kelapa sawit, membantu petani dalam pemenuhan benih unggul dan meningkatkan kualitas hasil panen. Selain itu, program ini juga membantu mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kelapa sawit yang sudah tua.
"Program replanting ini bagus karena bisa meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit," ujarnya.
Namun, Bang Usin menyayangkan masih banyak petani yang tidak memanfaatkan program replanting dengan baik.
"Kita melihat masih ada petani yang tidak memanfaatkan program ini dengan baik, sehingga produksi kelapa sawit mereka tidak meningkat dan malah merugikan diri sendiri," ujar Bang Usin.
Dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dalam program replanting, Bang Usin menyarankan, agar pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan program ini.
"Pihak terkait harus memastikan bahwa dana yang diberikan untuk program replanting digunakan dengan baik dan tepat sasaran," tuturnya.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Bengkulu, A Jakfar mengapresiasi langkah Bang Usin dalam mengingatkan para petani untuk memanfaatkan program replanting dengan baik. Menurut Jakfar, program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan produksi kelapa sawit di Bengkulu.
"Kami sangat mendukung program replanting ini karena dapat membantu meningkatkan produksi dan kualitas kelapa sawit kami. Kami berharap para petani dapat memahami pentingnya program ini dan mematuhi semua aturan yang ada," kata Jakfar.
Namun, Jakfar juga mengakui bahwa masih ada sebagian petani yang kurang memahami program replanting ini. Oleh karena itu, Ia berharap pihak terkait dapat memberikan sosialisasi dan edukasi yang lebih baik kepada para petani.
"Saya berharap pihak terkait dapat memberikan sosialisasi dan edukasi yang lebih baik kepada para petani," tutupnya.