Tempo Dua Pekan, 313 Pengendara Kena Tilang

Senin 24 Feb 2025 - 20:44 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala tahun 2025 telah berakhir pada 23 Februari 2025 kemarin.

Dimana selama 2 pekan dilaksanakannya operasi tersebut, Satlantas Polres Rejang Lebong telah melakukan penilangan terhadap 313 pengendara yang melanggar aturan saat berkendara.

Dengan rincian 32 tilang manual, dan 281 pengendara lainnya melalui Etle.

"Pelaksanaan operasi keselamatan Nala telah dimulai sejak tanggal 10 sampai 23 Februari 2025 kemarin. Selama operasi Nala itu, kita telah melayangkan sebanyak 480 teguran kepada pengendara, dan juga telah melakukan tindak tolak kepada 313 pengendara yang melanggar aturan," ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK SIK.

BACA JUGA:Soal Kekosongan Jabatan, Begini Kata Sekda Rejang Lebong!

BACA JUGA:Dihari Pertama Mulai Ngantor, Wabup Hendri Tinjau Lokasi Langganan Banjir

Kasat juga menjelaskan, operasi keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Dimana dalam kegiatan operasi keselamatan ini, Sat Lantas Polres Rejang Lebong juga terus mengedepankan kegiatan preemtif, dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara melalui pemasangan spanduk, pembagian stiker dan leaflet serta kegiatan penling di tempat keramaian.

"Karena itu pada kegiatan Operasi Keselamatan ini, kita Sat Lantas Polres Rejang Lebong melakukan penindakan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas," jelas Kasat.

Karena itu Kasat juga menerangkan, dengan adanya penindakan yang dilakukan pihaknya. Diharapkan dapat membuat efek jera kepada para pelanggar.

Dan dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Nala 2025 ini dia juga berharap, kesadaran masyarakat Kabupaten Rejang Lebong akan lebih tinggi terhadap pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas yang belakangan ini semakin meningkat.

Sehingga nantinya, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

"Taati aturan yang sudah ditetapkan, jangan sampai kalian kedapatan melanggar lalu lintas. Karena kita akan gencar melakukan giat preemtif dan penindakan secara tegas terhadap pengendara," tutupnya.

Kategori :