Selama Ramadan, Rumah Makan Dilarang Berjualan Secara Vulgar

Rabu 26 Feb 2025 - 21:18 WIB
Reporter : Nicko
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Jika melihat dari jadwal yang ditetapkan di kalender Masehi, bulan suci Ramadan tahun 2025 ini tinggal menghitung hari.

Karena itu seluruh rumah makan di Rejang Lebong diingatkan, agar tidak membuka warung mereka secara terang-terangan maupun vulgar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kasatpol PP Ajikeri, untuk seluruh para pemilik rumah makan maupun tempat makan lainnya yang ada di wilayah Rejang Lebong.

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada larangan rumah makan untuk tidak beroperasi. Akan tetapi lebih ditekankan, agar rumah makan tidak buka secara vulgar selama ramadan nanti," ujarnya.

Dia menjelaskan, hal tersebut perlu dilakukan, untuk menghargai umat muslim yang berpuasa selama bulan ramadan nanti. Karena jika rumah makan buka secara vulgar, bukan tidak mungkin dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi mereka yang berpuasa.

BACA JUGA:Vaksin HPR Disiapkan 5.000 Dosis

BACA JUGA:Pemdes Tebat Tenong Luar Prioritaskan Pengadaan PJU

"Mari kita hargai satu sama lain, jangan sampai keberadaan rumah makan malah membuat pahala saudara muslim kita yang berpuasa menjadi berkurang," ungkapnya.

Sementara itu untuk memastikan bahwa imbauan tersebut dijalankan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan langsung ke rumah makan yang ada di Rejang Lebong, untuk lakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik yang bersangkutan.

"Kita akan langsung kelokasi untuk memberikan sosialisasi. Sementara itu untuk sosialisasi ke tempat hiburan malam, nanti kita akan berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong," pungkasnya.

Kategori :