BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengingatkan seluruh perangkat desa dan kepala desa untuk menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat peran mereka yang sangat penting dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi menegaskan, pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam mencapai target pembangunan daerah.
"Kami memberikan pesan kepada kepala desa di Bengkulu bahwa ada target penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem yang mesti kita kejar," ujarnya, beberapa waktu yang lalu dilansir dari BE.
BACA JUGA:Jalan Masih Jadi Usulan Utama Masyarakat, Desa Tasikmalaya
BACA JUGA:Daftar 20 Pemenang Duit Bukoan Minggu Pertama, Persembahan PMW
Menurut Siswanto, dana desa yang digelontorkan pemerintah harus dikelola dengan baik dan transparan. Penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran atau diselewengkan dapat menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepala desa dan perangkatnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran desa.
"Kita tidak ingin ada kasus penyalahgunaan dana desa yang bisa merugikan masyarakat. Desa harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih," tambahnya.
Pemprov Bengkulu saat ini tengah fokus menekan angka stunting yang masih menjadi masalah serius di berbagai wilayah.
Menurut data terbaru, prevalensi stunting di Bengkulu masih cukup tinggi, sehingga diperlukan intervensi yang lebih efektif dari pemerintah desa untuk memastikan program kesehatan dan gizi bagi anak-anak berjalan dengan baik.
"Perlu intervensi yang lebih efektif dari pemerintah desa untuk memastikan program kesehatan dan gizi bagi anak-anak berjalan dengan baik," tuturnya.
Selain itu, pengentasan kemiskinan juga menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan desa. Pemerintah desa diharapkan dapat memanfaatkan dana desa untuk program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan warga, dan pengembangan infrastruktur desa.
"Tidak hanya stunting, pengentasan kemiskinan juga menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan desa. Pemerintah desa diharapkan dapat memanfaatkan dana desa untuk program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Siswanto.
Siswanto menambahkan bahwa perangkat desa harus aktif dalam melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait program-program yang telah dirancang.