25 Hewan Ternak di Rejang Lebong Terjangkit PMK

Selasa 11 Mar 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 25 hewan ternak milik warga di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan) Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM, melalui Kepala Bidang Peternakan, drh Wenny Haryanti MM yang dihubungi di Curup, Selasa 11 Maret 2025.

"Sampai dengan Februari kemarin, total ada 25 ekor ternak yang terinfeksi PMK," katanya.

Menurut dia, kasus PMK pertama kali ditemukan pada Januari 2025 dengan jumlah 11 kasus. Kemudian, pada Februari kasus bertambah sebanyak 14 ekor. Sementara itu, hingga Maret ini, belum ada laporan tambahan kasus baru.

BACA JUGA:Hina Suku Rejang Pakai Akun Palsu, Tiga Warga RL Mendekam di Jeruji Besi

BACA JUGA:Jual Gas LPG 3 Kg Lebihi HET, Bupati Bakal Evaluasi Izin Pangkalan

"Untuk di Maret ini memang belum ada laporan perihal ada atau tidaknya kasus baru," ujarnya.

Kasus-kasus tersebut, lanjut Wenny, tersebar di beberapa wilayah, yang diantaranya Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kelurahan Sidorejo, Desa Kesambe Lama, Kelurahan Talang Ulu, dan Desa Air Merah.

Berkenaan dengan hal itu, Distankan Rejang Lebong terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap ternak yang terinfeksi serta mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebersihan kandang guna mencegah penyebaran PMK lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada para peternak agar selalu memperhatikan hewan ternaknya, apabila terlihat tanda-tanda PMK segera di pisahkan dari kawanan dan melapor ke dinas atau penyuluh yang ada," imbaunya.

Untuk diketahui, PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, dan kambing.

Penyakit ini dapat menyebabkan penurunan produktivitas ternak dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak.

Kategori :