CURUP, CE - Berdasarkan hasil penginputan yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong, tercatat jika realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor parkir di Rejang Lebong pada tahun 2023 lalu melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong Rachman Yuzir SE melalui Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Ansori didampingi Kasi Terminal dan Perparkiran Hendri Gustiansyah SSos mengatakan, target PAD parkir yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp 310 juta. Rinciannya sektor parkir tepi jalan Rp 259 juta, dan parkir khusus Rp 51 juta. Sementara sampai 31 Desember lalu, realisasi target PAD parkir yang berhasil dicapai totalnya Rp 353 juta, dengan rincian capaian parkir tepi jalan Rp 308,6 juta, dan parkir khusus Rp 44,9 juta.
"Sejak beberapa tahun memang setoran PAD parkir kita tidak pernah sampai target. Namun di tahun ini, alhamdulillah PAD parkir kita bisa melebihi dari target yang sudah ditetapkan," jelasnya.
BACA JUGA:Wisata Talker Berpotensi Hasilkan PAD, Budiman : Masih Masa Percobaan
BACA JUGA:Berulang Kali Diusulkan, Drainase Tempel Rejo Belum Juga Ada Perbaikan
Hendri juga mengatakan, capaian PAD parkir yang didapat pihaknya itu, berdasarkan 68-70 titik parkir produktif yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana setiap titip parkir yang ada, setiap bulannya menyetorkan PAD paling besar Rp 300-500 ribu kepada daerah melalui Dishub Rejang Lebong.
"Total titik parkir kita saat ini ada lebih kurang 70 titik parkir. Dan dari titik parkir inilah kita berharap dapat terus mendongkrak PAD kita pada sektor parkir," ungkapnya.
Sementara itu diterangkannya, karena PAD parkir yang didapat melebihi target yang sudah ditetapkan. Setidaknya ada capaian target mencapai Rp 43 juta, dan itu potensinya dari sumbangan PAD parkir tepi jalan diangka Rp 49 juta. Sedangkan untuk PAD parkir dari parkiran khusus, jumlahnya minus Rp 6 jutaan dari target yang sudah ditetapkan. Sehingga menjadi PR sendiri untuk pihak Dishub kedepannya.
"Memang target PAD parkir melebihi target. Akan tetapi kita masih punya PR untuk tagihan parkir yang ada di sektor parkir khusus. Seperti parkir dari tempat wisata dan kegiatan lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini. Untuk itu kami selaku pihak Dishub, akan terus berupaya untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, dengan adanya pencapaian pada sektor parkir yang melebihi target ini. Target PAD parkir di tahun depan kabarnya akan ditingkatkan dan dinaikkan lagi dari sebelumnya.