Diskominfo Terima 10 Pengaduan

Minggu 07 Jan 2024 - 17:08 WIB
Reporter : REDAKSI
Editor : radian

DINAS Kominfo Persandian dan Statitik Kabupaten Kepahiang selama tahun 2023 lalu menerima sebanyak 10 pengaduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut disampaikan masyarakat melalui aplikasi E-Lapor atau scan barkode SP4N LAPOR. Adapun laporan tersebut terdiri dari 4 jenis laporan, baik yang berkaitan dengan aspirasi maupun pengaduan atas kinerja atau kebijakan yang dijalankan oleh Pemkab Kepahiang.  

Dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST membenarkan terkait ada 10 laporan yang diterima pihaknya melalui aplikasi E-Lapor atau scan barkode SP4N LAPOR tersebut. Menurutnya, ke 10 laporan yang masuk tersebut semuanya sudah diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju sesuai laporan yang disampaikan.  

BACA JUGA:Bawaslu Mulai Tempati Kantor Baru

BACA JUGA:Sudah Disahkan, Harus Segera Disosialisasikan

"10 laporan itu tersebar di beberapa OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Semua laporan sudah kami teruskan ke OPD yang bersangkutan. Untuk penyelesaiannya, 7 laporan sudah tuntas dan menyisakan 3 laporan masih dalam proses," kata Dicky, Sabtu 6 Januari 2024.  

Lanjut dipaparkan Dicky, 10 laporan yang diterima pihaknya melalui E-Lapor tersebut di antaranya laporan yang sifatnya aspirasi 1 laporan, pengaduan pengawasan 4 laporan, Pengaduan tidak berkadar pengawasan 3, dan permintaan informasi 2 laporan.  

"Kita tidak bisa menyampaikan secara rinci apa saja laporan yang disampaikan, karena pada laporan ini pelapornya kita rahasiakan," demikian Dicky.

Kategori :