CURUP, CE - Menanggapi banyaknya kondisi Sekolah di Rejang Lebong yang saat ini banyak membutuhkan perbaikan sarana prasarana, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM mengatakan bahwa untuk bisa mendapatkan perbaikan terkait kondisi yang dialami sekolah tersebut bisa mengajukan permohonan perbaikan melalui laporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah bidang sarana prasarana. Di sisi lain, pihak sekolah bisa mengajukan proposal permohonan perbaikan sarana prasarana Kepada pihaknya.
"Untuk Sekolah Rejang Lebong mengharapkan adanya perbaikan maka pihak sekolah bisa mengajukan melalui Dana DAK kepada Kementerian pusat, dengan catatan aplikasi Dapodik yang setiap triwulannya dilaksanakan validasi, yang terpentingnya Dapodik bidang sarprasnya sudah benar, supaya supaya bisa terjaring sebagai salah satu sekolah penerima bantuan DAK tersebut, Sekarang ini semuanya perencanaan apapun di sekolah semuanya sudah berbasis data, untuk itu bagi seluruh sekolah yang mengharapkan bantuan pengadaan atau perbaikan maka, sekolah tersebut harus melaporkan kondisi sekolahnya melalui Data Dapodik Sekolahnya dengan benar" ujar Rezza.
BACA JUGA:RL Miliki 59 Guru Penggerak
BACA JUGA:Guru Harus Keluar dari Zona Nyaman
Dikatakannya Rezza bahwasanya jika pihak sekolah tersebut tidak melaporkan kondisi sekolahnya melalui Data Dapodik dengan kondisi sesungguhnya maka dapat dipastikan sekolah tersebut selamanya tidak akan mendapatkan bantuan melalui anggaran DAK tersebut.
"Jika laporan sarana prasarana sekolah nya pun sudah benar di dalam Dapodiknya, itupun belum bisa dipastikan bakal mendapatkan bantuan Dak tersebut, karena jumlah anggarannya juga sangat terbatas, apalagi dari data Dapodik tersebut juga akan kembali diseleksi melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) oleh Kementerian Pusat,"jelasnya.
Sementara itu Rezza menjelaskan bahwa selain mengharapkan DAK pihak sekolah juga bisa mengajukan bantuan perbaikan sekolah tersebut melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dengan memasukan proposal kepada Dikbud Rejang Lebong yang diajukan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk anggaran DAU tersebut tentulah sangat terbatas, kemungkinan hanya bisa gunakan untuk perbaikan kerusakan di setiap sekolah - masing," pungkasnya. (CE6)